Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan standarisasi honorarium kepada anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 700/1290 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, perlu diberikan honorarium yang ditetapkan dengan Peraturan Bupatbahwa dengan adanya penambahan jumlah pengelolaan dana yang ada di Jamkesda dan dengan bertambahnya beban kerja pada Badan Pembina dan Badan Pelaksana, perlu mengubah Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2017

Berlaku Tanggal
17 Januari 2017

Sumber
BD. 2017/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar