Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara untuk menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan PATEN di Kecamatan;
  2. bahwa Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan merupakan jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas aparatur pemerintah dalam pemberian pelayanan;
  3. bahwa sebagai dasar pelaksanaan pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang perizinan dan non perizinan dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dimaksud, maka perlu adanya Standar Pelayanan PATEN pada Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan PATEN pada Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
56

Tahun
2012

Tentang
Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.

Ditetapkan Tanggal
14 November 2012

Diundangkan Tanggal
14 November 2012

Berlaku Tanggal
14 November 2012

Sumber
BD.2012/No.56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar