Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan kinerja Pejabat Pengelola dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, perlu diberikan penghargaan berupa insentif secara rutin dan berkala;
  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian insentif, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara perlu diubah kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2014 tentang Remunerasi p ada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020

Berlaku Tanggal
24 Februari 2020

Sumber
BD 2020/ No. 6

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar