Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 939 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 939 Tahun 2011 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 939 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penetapan alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2011 untuk daerah Kabupaten yang telah dialokasikan dalam Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan mendasarkan pada kesimpulan Rapat Kerja Badan Anggaran DPR-RI dengan Pemerintah Dalam rangka pembahasan Pembicaraan Tingkat I/RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggara 2011, Pemerintah Daerah penerima Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dapat melaksanakan Program dan Kegiatannya mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2010 Nomor 41 Seri A) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 534 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 19 Seri A) perlu diubah;
  3. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
939

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
20 September 2011

Diundangkan Tanggal
20 September 2011

Berlaku Tanggal
20 September 2011

Sumber
BD.2011/No. 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 939 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar