INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 19 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas &
- Fungsi Dinas- Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng maka dipandang perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tata kerja lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantaeng;
- bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 19 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.