Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 19 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 19 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas &
  2. Fungsi Dinas- Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng maka dipandang perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tata kerja lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantaeng;
  3. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
19

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2010

Berlaku Tanggal
19 Juni 2010

Sumber
BD.2010/NO.86

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 19 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar