INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Kedudukan, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng, maka perlu diatur kembali mengenai Kedudukan, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Bantaeng;
- bahwa pelaksanaan Tugas Pokok Staf Ahli Bupati Bantaeng selama ini belum berjalan optimal sehingga perlu diatur kembali Kedudukan, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Bantaeng;
- bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Kedudukan, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Bantaeng.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
