Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah yang sudah dihapus dari daftar inventaris barang Milik daerah sebagaimana pada Pasal 56 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
2

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2014

Berlaku Tanggal
04 Februari 2014

Sumber
BD.2014/NO.186

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar