INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Usaha Produksi Daerah Bidang Perikanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Rappoa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Usaha Produksi Daerah Bidang Perikanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Rappoa, perlu ditetapkan harga Usaha Produksi Daerah;
- bahwa untuk maksud pada huruf a tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.