Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 27 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengadministrasian Dana Bergulir Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Kelompok Usaha Bersama guna meningkatkan perekonomian Daerah, perlu adanya fasilitasi dari Pemerintah Daerah berupa bantuan dana bergulir untuk mendorong dan memberikan perlindungan serta memberikan peluang usaha yang dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
  2. bahwa untuk memberikan dasar/kepastian hukum dalam pemberian dana bergulir sebagaimana dimaksud pada huruf a dan agar supaya dilaksanakan secara transparan, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun Tata Cara Pengadministrasian Dana Bergulir Kabupaten Bantaeng;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
27

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengadministrasian Dana Bergulir Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
05 September 2014

Berlaku Tanggal
05 September 2014

Sumber
BD.2014/NO.184

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 27 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar