Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2011

Berlaku Tanggal
07 Februari 2011

Sumber
BD.2011

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar