Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
  2. bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa perlu dukungan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Bagi Hasil Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2013

Berlaku Tanggal
22 Februari 2013

Sumber
BD.2013/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar