INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 37 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran dan terarahnya pelaksanaan retribusi penjualan produksi usaha daerah perlu ditindak lanjuti dengan petunjuk pelaksanaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 37 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.