Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 43 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Surat Ketetapan Retribusi Daerah Atau Dokumen Lain yang Dipersamakan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2017, ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2017, ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2017, perlu menetapkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau Dokumen Lain Yang Dipersamakan untuk mendukung kegiatan penagihan Retribusi daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
43

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Surat Ketetapan Retribusi Daerah Atau Dokumen Lain yang Dipersamakan

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2018

Berlaku Tanggal
15 Februari 2018

Sumber
BD.2018/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar