INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengelolaan Diklat Satu Pintu Dengan Penerbitan Peraturan Bupati pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 44 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Parangkat Daerah Kabupaten Bantaeng, perlu dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantaeng selaku pembina, pengawas, fasilitator, dan penyelenggara di bidang kediklatan ;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan dan pelatihan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng, maka diperlukan suatu kebijakan pendidikan dan pelatihan melalui pola satu pintu;
- bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng tentang Sistem Pengelolaan Diklat Satu Pintu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 44 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.