INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 49 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 49 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
