Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 50 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Pemanfaatan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 50 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib pemanfaatan rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng, perlu diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanfaatan rumah dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng ;
  2. bahwa berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
50

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Pemanfaatan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2014

Berlaku Tanggal
09 Juli 2014

Sumber
BD.2014/NO.215

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 50 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar