INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 dipandang perlu membentuk unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
- bahwa untuk maksud pada huruf a di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.