Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 dipandang perlu membentuk unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
  2. bahwa untuk maksud pada huruf a di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
8

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2011

Berlaku Tanggal
16 Februari 2011

Sumber
BD.2010/NO.140

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar