Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam wilayah Kabupaten Bantaeng;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
8

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2014

Berlaku Tanggal
07 Januari 2014

Sumber
BD.2014/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar