Peraturan Bupati Bantul Nomor 30 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantul Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Perbup No 27 Tahun 2019 Ttg Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD Panembahan Senopati Kab Bantul

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantul Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya penambahan dan penyesuaian layanan kesehatan, maka tarif layanan kesehatan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul perlu dilakukan penyesuaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
30

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Perbup No 27 Tahun 2019 Ttg Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD Panembahan Senopati Kab Bantul

Ditetapkan Tanggal
12 April 2021

Diundangkan Tanggal
12 April 2021

Berlaku Tanggal
12 April 2021

Sumber
BD.2021/NO.30

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 143Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul

Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 30 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar