Peraturan Bupati Bantul Nomor 7 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantul Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Taman Kanak-kanak Negeri, Kepala Sekolah Dasar Negeri, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Tidak Menerima Tunjangan Profesi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantul Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri, Kepala Sekolah Dasar Negeri, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang tidak menerima Tunjangan Profesi, perlu diberikan tambahan penghasilan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri, Kepala Sekolah Dasar Negeri, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Tidak Menerima Tunjangan Profesi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
7

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Taman Kanak-kanak Negeri, Kepala Sekolah Dasar Negeri, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Tidak Menerima Tunjangan Profesi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2022

Berlaku Tanggal
07 Januari 2022

Sumber
BD.2022/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar