Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 dan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Pasal 10 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada desa TA 2015 melalui Pos Bantuan Keuangan kepada Desa pada APBD TA 2016. Pengelolaan ADD harus dilaksanakan secara partisipatif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Alokasi Dana Desa kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016

Berlaku Tanggal
04 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar