INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 dan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan Pasal 48 ayat (5) dan Pasal 49 ayat (3) erda Kab. Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin melalui Pos Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2021;
- bahwa perencanaan, penyaluran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin TA 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 41 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 20 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
