INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan berdasarkan Ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 ten.tang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin;
- bahwa dalam rangka menetapkan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 29 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
