INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 51 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus yang menyatakan Administrator dibentuk oleh Dewan Kawasan. Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus yang menyatakan pada setiap wilayah yang ditetapkan sebagai KEK, Dewan Kawasan membentuk Administrator dan Administrator bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kawasan. Untuk kelancaran operasional tugas pokok dan fungsi Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sumatera Selatan perlu ditetapkan administrator KEK dengan peraturan bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 51 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.