Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 93 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 93 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, maka untuk mengupayakan terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten dapat membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten diketuai oleh Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk lebih mengoptimalkan peningkatan Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Pangan, maka Peraturan Bupati Nomor 640 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin perlu ditinjau kembali dan ditetapkan dengan peraturan bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Nomor
93

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2017/NO.93

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 93 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar