INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah, penerapan lima hari kerja pada Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan Daerah;
- bahwa untuk mengetahui kesiapan dan kebutuhan daerah dalam penerapan lima hari kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu dilaksanakan uji coba lima hari kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.