Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2016

Berlaku Tanggal
01 Maret 2016

Sumber
BD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar