INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 105 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Banyumas.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 105 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Banyumas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 105 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.