INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran dan Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.