INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2008 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2009.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Banyumas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 13 Tahun 2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, perlu menetapkan Per, ;
- 1turan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2009.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.