INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghaasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa secara merata dan menyeluruh, perlu ada pengaturan yang dapat mengakomodir terkait penghasilan tetap, tunjangan, tambahan penghasilan dan penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas;
- bahwa pemberlakukan pembayaran penghargaan purna tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa ataupun terhadap janda/dudanya yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, mengalami banyak kendala karena beberapa Desa Pendapatan Asli Desa belum memadai sehingga perlu ada penyesuaian pengaturannya;
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga ketentuan pemberian tunjangan kesehatan terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
