INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Lokasi, Waktu , Ukuran, Bentuk Sarana dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima agar dapat mengembangkan usahanya menjadi kegiatan perekonomian sektor formal dan sebagai upaya menciptakan ketertiban, keindahan, keamanan dan kenyamanan dalam pemanfaatan ruang milik publik, telah diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
- bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur lokasi, waktu, ukuran, bentuk sarana dan tatacara permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi, Waktu, Ukuran, Bentuk Sarana dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.