Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berapa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap II

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2019;
  2. bahwa dalam perkembangannya dengan munculnya pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) di Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020 sampai dengan saat ini? mempengaruhi keefektifan pencapaian tujuan diberikannya pembebasan sanksi administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga perlu memperpanjang batasan waktu pemberian sanksi administrasi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dari Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap II;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
16

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berapa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap II

Ditetapkan Tanggal
06 April 2021

Diundangkan Tanggal
06 April 2021

Berlaku Tanggal
06 April 2021

Sumber
BD.2021/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar