Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah yang Bertugas sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, perlu memberikan tunjangan uang makan bagi pegawai yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa tunjangan uang makan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
25

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah yang Bertugas sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2009

Berlaku Tanggal
17 Juli 2009

Sumber
BD.2009/No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar