Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong percepatan (Milennium Development Goals) dan pencapaian peningkatan MDGs kualitas pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan program Jaminan Persalinan yang pendanaannya bersumber dari Belanja Bantuan Sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  2. bahwa untuk melaksanakan program Jaminan Persalinan telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/MENKES/PER/11I/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Bupati mengatur pengelolaan dana jaminan persalinan yang telah menjadi pendapatan Puskesmas;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
25

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya

Ditetapkan Tanggal
05 September 2011

Diundangkan Tanggal
05 September 2011

Berlaku Tanggal
05 September 2011

Sumber
BD.2011/No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar