Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Surplus Kas Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diatur dalam pengelolaan kas, Badan Layanan Umum Daerah dapat memanfaatkan surplus kas jangka pendek untuk memperoleh pendapatan tambahan;
  2. bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sepanJang tidak mengganggu likuiditas keuangan, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan investasi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Surplus Kas Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah pada Bank Umum dalam bentuk Deposito

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
29

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Surplus Kas Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2015

Berlaku Tanggal
29 Mei 2015

Sumber
BD.2015/No.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar