Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan kelentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa dalam perkembangannya, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan arus masuk/kedatangan orang ke wilayah Kabupaten Banyumas masih banyak sehingga perlu mempertegas kembali beberapa ketentuan mengenai pembatasan kedatangan/masuk orang ke wilayah Kabupaten Banyumas;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2021

Berlaku Tanggal
19 Januari 2021

Sumber
BD.2021/No.3

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar