Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Dearah Kabupaten Banyumas Tahun 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa saldo anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan adanya tambahan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mendasari amanat peraturan perundang-undangan dan perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan serta adanya kegiatan lanjutan Tahun 2019, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
32

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Dearah Kabupaten Banyumas Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2019

Berlaku Tanggal
23 Juli 2019

Sumber
23/07/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar