Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018. Pada lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018, ada beberapa hal yang perlu disempumakan untuk disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
33

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2018

Sumber
BD Tahun 2018 No. 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar