INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan insentif;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, diperlukan penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) antara lain berupa insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.