INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai hak mendapatkan Kartu Tanda Anggota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
