INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 41 Tahun 2006 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2007
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 41 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Transis Kabupaten Banyumas Tahun 2007-2008, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut merupakan landasan kebijakan operasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Banyumas;
- bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2007 dan mengaturnya dengan Peraturan Bupati
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 41 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.