Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Baanyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pegawai negeri sipil adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia sesuai nila-nila dasar pancasila;
  2. bahwa dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk terwujudnya tertib administrasi bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten banyumas perlu diatur tentang pejabat pelaksana harian dan pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk apabila pejabat definitif berhalangan sementara atau berhalangan tetap;
  3. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai dan telah dilaksanakan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
42

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Baanyumas

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2022

Sumber
Berita Daerah Tahun 2022 No. 42

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas Dan Pejabat Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar