Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, penyusunan anggaran belanja untuk setiap program dan kegiatan mempedomani pada Standar Satuan Harga;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penyelesaian kasus hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Banyumas baik berupa gugatan Perdata maupun gugatan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2013 yang efisien dan efektif, perlu disusun Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
44

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Standarisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2012

Berlaku Tanggal
14 Desember 2012

Sumber
BD.2012/No.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar