INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang Kabupaten Banyumas.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang Kabupaten Banyumas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.