Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor. 9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor. 10 Tahun 2005;
  2. tentang retribusi penggantian biaya cetak pendaftaran penduduk, maka agar peraturan daerah tersebut dapat berlaku efektif perlu di tindak lanjuti dengan peraturan pelaksanaannya;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk (pelayanan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
5

Tahun
2006

Tentang
Perbup Tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2006

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2006

Berlaku Tanggal
01 Januari 2006

Sumber
BD.2006/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar