INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas serta dalam rangka lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan kepada masyarakat, maka Peratu ran Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabu paten Banyumas perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.