Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dari semula Rp 4, 500, 00 (empat ribu lima ratus rupiah) menjadi Rp 6, 500, 00 (enam ribu lima ratus rupiah) per liter mulai tanggal 22 Juni 2013 sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan;
  2. bahwa kenaikan tarif sebagaimana dimaksud pada huruf a telah mendapat persetujuan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas dengan surat tanggal 23 September 2013 Nomor: 170/46/2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2014

Berlaku Tanggal
03 Februari 2014

Sumber
BD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar