INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dari semula Rp 4, 500, 00 (empat ribu lima ratus rupiah) menjadi Rp 6, 500, 00 (enam ribu lima ratus rupiah) per liter mulai tanggal 22 Juni 2013 sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan;
- bahwa kenaikan tarif sebagaimana dimaksud pada huruf a telah mendapat persetujuan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas dengan surat tanggal 23 September 2013 Nomor: 170/46/2013
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.