Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah berupa rumah negara, diperlukan akuntabilitas pengelolaan yang baik terhadap penghunian rumah negara dengan tetap menjunjung tinggi azas-azas umum pemerintahan yang baik;
  2. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nornor 62 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, belum secara khusus mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah berupa rumah negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
60

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar