INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tanggal 01 September 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag), perlu melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan Rapid Antigen pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas diubah
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
diubah
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.